Workshop Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK)

B

Tidak lama lagi masa berlaku Akreditasi S2 Ilmu Perikanan yang berperingkat akreditasi “A” akan berakhir pada tanggal 21 September 2021.  Sehubungan dengan hal tersebut Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Hasanuddin mengundang program studi yang terakreditasi “A” untuk mengikuti Workshop Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) bagi program studi terakreditasi “A” yang akan berakhir masa akreditasinya pada tahun 2021.  Kegiatan workshop dilaksanakan di Aula LPMPP pada hari Sabtu tanggal 20 Maret 2021 yang dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Muh. Restu, MP dengan pemateri Ketua LPMPP Dr. Ir. Prastawa Budi, M.Sc.  Sesuai undangan dari LPMPP, Program Studi S2 Ilmu Perikanan mengirimkan empat orang peserta untuk mengikuti workshop tersebut yaitu Ketua Prodi Prof. Dr. Ir. Zainuddin, M.Si., Dr. Fahrul, S.Pi., M.Si., Dr. Nursinah Amir, S.Pi., M.Si., dan Dr. Jamaluddin Fitrah, S.Pi., M.Si.  Tim pendamping yang mengarahkan dalam penyusunan ISK Program Studi S2 Ilmu Perikanan diantaranya adalah Prof. Dr. Ir. Mursalim, dan Prof. Dr. Ir. Musrizal Muin, M.Sc.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan workshop ISK yang dilaksanakan oleh LPMPP Unhas, maka Prodi S2 Ilmu Perikanan melalui Task Force ISK melaksanakan penyusunan dokumen ISK di ruang rapat senat Fakultas Ilmu Kelautan pada tanggal 23-26 Maret 2021.  Kegiatan penyusunan dokumen ISK Prodi S2 Ilmu Perikanan ini diharapkan menghasilkan dokumen yang sesuai dengan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi, sehingga peringkat akreditasi Program Studi S2 Ilmu Perikanan yang sebelumnya “A” dapat dikoversi menjadi “Unggul”.  Tim Task Force penyusunan ISK Program Studi S2 Ilmu Perikanan di ketuai oleh Dr. Fahrul, S.Pi., M.Si. yang dibantu oleh 8 orang anggota penyusun.